PKS Ingin Kepala Daerah Tetap Didampingi Wakil, Gerindra Tak Buru-buru

CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2026 14:50 WIB
Ilustrasi pemungutan suara untuk Pilkada. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Fraksi PKS dan Gerindra melontarkan pendapat masing-masing terkait kemunculan wacana pilkada digelar tanpa calon wakil kepala daerah yang muncul di DPR sejak sepekan lalu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya menolak usul pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa wakil untuk menekan pertikaian akibat porsi pembagian tugas mereka selama ini.

Mardani memuji gagasan pilkada tanpa wakil. Namun, dia menilai perselisihan antara kepala daerah dan wakil umumnya lebih sering disebabkan kedewasaan politik.

"Bagus. Tapi akarnya di kedewasaan berpolitiik. Ada wakil malah bagus bisa berbagi tugas," kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/8).

Menurut dia, tugas melayani masyarakat tak bisa dibebankan ke satu orang.

Selain itu, pihaknya menegaskan baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah tak boleh berpikir jangka pendek hanya untuk selalu berebut kekuasaan setelah memegang pemerintahan.

Alih-alih menghapus calon wakil kepala daerah, Mardani mengatakan pihaknya justru mengusulkan agar ambang batas pencalonan pilkada turun menjadi 6,5 hingga 8,5 persen.

Menurut dia, penurunan ambang batas penting untuk mencegah kawin paksa antarcalon.

"Dengan threshold yang cukup rendah 6,5-8,5 persen bisa maju satu parpol dan satu lagi tokoh masyarakat atau akademisi. Keduanya bisa bekerjasama. Kemarin karena aturan 20 persen jadi banyak kawin paksa," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengaku pihaknya tak buru-buru soal wacana pilkada tanpa calon wakil kepala daerah tersebut. Bahtra memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan RUU Pilkada di DPR.

Dia bilang pihaknya saat ini masih fokus pada persiapan pembahasan RUU Pemilu.

"Belum ada pembahasan. Kami masih konsen RUU Pemilu dulu," katanya.

Dalam rapat Komisi II DPR dengan Kementerian dalam Negeri pada Kamis (30/8) pekan lalu, anggota Fraksi PKB, Muhammad Khozin menyoroti keberadaan wakil kepala daerah yang selama ini kerap hanya menjadi vote getter.

Namun, dalam tugas pemerintahan, wakil kepala daerah nyaris tak memiliki tugas dan kewenangan. Bahkan, tak jarang terjadi ketegangan di antara kedua pihak.

"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," ujar Khozin.

(thr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK