KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus Bank BJB

CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 07:22 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada uang pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2021-2023 yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers penahanan empat orang dari lima tersangka yang ditetapkan, Senin (10/8).

"Ada fakta di proses penyidikan saat ini itu ada fakta-fakta bahwa kegiatan di bjb yang saat itu berjalan itu ada temuan pelanggaran perbuatan melawan hukum oleh hasil auditnya. Itu yang kemudian dilakukan pengurusan oleh bank bjb dan digunakan salah satunya untuk itu uang-uang dari hasil fee dari agensi tadi," ujar Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Terkait dugaan itu, pada Agustus tahun lalu, KPK sudah memeriksa mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Selain itu, Taufik menuturkan penyidik juga tengah mendalami dana nonbujeter bank bjb yang diperuntukkan untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketika itu, Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Ridwan Kamil yang juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Tentunya ada keperluan-keperluan lain yang digunakan oleh bank bjb terkait dengan kepentingan di luar operasional yang semestinya. Misalnya ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim," ungkap Taufik.

"Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nominee. Nah, ini sedang didalami," lanjutnya.

Pihak lain yang diduga terkait perkara ini ialah Lisa Mariana Presley Zulkandar yang juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu, karena aliran-alirannya itu pakai pihak nominee. Kami belum bisa sampaikan secara detail, nanti kita tunggu saja pengembangannya karena ini sudah ditahan tentunya ada masa waktu, ada batas waktu penahanan yang mesti disegerakan oleh tim penyidik. Artinya, pengembangan-pengembangan itu nanti menjadi bagian yang akan dikembangkan," ucap Taufik.

KPK baru saja menahan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.

"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Taufik.

KPK seyogianya juga akan melakukan penahanan terhadap satu tersangka lain atas nama Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit dan meminta jadwal ulang.

Taufik mengatakan penyidik akan menindaklanjuti informasi tersebut. Jika benar sakit, maka akan diatur jadwal ulang. Namun, jika alasan tersebut dibuat-buat, maka akan dilakukan upaya paksa penangkapan.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK