Imigrasi Bakal Naikkan Tarif Visa On Arrival hingga Rp1 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB
Kementerian Imigrasi akan menaikkan tarif Visa on Arrival Indonesia hingga Rp1 juta. Apa gerangan alasannya?
Ilustrasi. Sejumlah WNA yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (REUTERS/Johannes P. Christo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bakal menaikkan besaran tarif Visa on Arrival (VoA) dari sebelumnya Rp500 ribu, menjadi Rp750 ribu hingga Rp1 juta.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebut penyesuaian tarif itu dilakukan lantaran besaran VoA yang berlaku saat ini dirasa terlalu kecil.

Ia menjelaskan lewat skema baru ini besaran tarif pembuatan visa akan dibedakan sesuai lokasi pengajuan dari masing-masing warga negara asing (WNA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana kita ketahui visa on arrival kita itu angkanya cuma Rp500 ribu rupiah, sedangkan kurs kita yang turun naik itu sangat kami rasa sangat kecil dan oleh karena itu kita perlu penyesuaian terkait dengan hal tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (12/8).

Hendarsam mengatakan bagi WNA yang mengurus e-VoA dari negara asal mereka akan dikenakan tarif Rp750 ribu. Sedangkan untuk WNA yang baru mengurus VoA setelah tiba di Indonesia bakal dipatok Rp1 juta.

Ia menyebut lewat skema ini diharapkan para WNA akan mengajukan visa dilakukan secara daring sebelum tiba di Indonesia.

"Jadi intinya kalau mereka yang mengisi VoA-nya ya selain online dia di lokasi dia harus bayar 1 juta tapi kalau dia isi itu di tempat negara dia, dia dapat 750 ribu," tuturnya.

Ia menambahkan perbedaan tarif bukan semata soal penerimaan negara. Imigrasi, kata dia, ingin menggeser proses pengajuan visa ke sebelum keberangkatan agar kedatangan WNA di bandara lebih lancar dan tidak menimbulkan penumpukan pada titik pelayanan.

"Gunanya apa? Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat apa namanya di bandara," katanya.

Di sisi lain, Hendarsam mengatakan hingga 10 Agustus 2026, Imigrasi telah menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP_ Rp6,543 triliun. Capaian itu disebut naik 6,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan telah mencapai 76,81 persen dari target 2026 sebesar Rp8,519 triliun.

"Jadi kurang lebih 6,5 T kita sudah menghasilkan PNBP. Ini kalau kita compare dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya ini kita mengalami kenaikan 6,68 persen lebih tinggi," kata dia.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]