Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
Kematian Sutrimo, orang yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dinilai janggal.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun mengambil langkah ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8) kemarin. Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur, guna memastikan kembali kematian yang dianggap janggal.
Sutrimo ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses ekshumasi dilakukan, kehadiran pihak keluarga korban diwakili kuasa hukum, Aan Rohaeni. Mengutip dari detikJateng, Aan mengungkap kondisi jenazah Sutrimo dalam kondisi baik atau utuh saat diangkat dari dalam makam.
"Datang mewakili keluarga, karena keluarga tidak menghadiri proses ekshumasi. Tadi saya datang posisi jenazah mau diangkat ke atas," kata Aan kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/8).
"Saya sempat melihat kondisi jenazah utuh, masih dalam kondisi baik. Hanya di bagian perut sedikit membesar," sambungnya.
Menurut Aan, keluarga menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada tim dokter forensik. Keluarga berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Pada prinsipnya keluarga menyerahkan hasil pemeriksaan pada tim dokter untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo," jelasnya.
Aan mengatakan keluarga memberikan izin dilakukan ekshumasi karena muncul berbagai informasi yang simpang siur terkait kematian Sutrimo.
"Keluarga mengizinkan ekshumasi karena berita simpang siur. Jadi ekshumasi dilakukan untuk menentukan kepastian penyebabnya apa," tuturnya.
Sebelumnya, tim forensik gabungan melakukan tiga tahapan pemeriksaan dalam ekshumasi Sutrimo, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, dan pemeriksaan bagian dalam.
Tim juga melibatkan sejumlah ahli, mulai dari dokter forensik medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, ahli DNA hingga histopatologi anatomi. Sampel yang diperoleh dari pemeriksaan akan dianalisis di laboratorium untuk membantu menentukan cara dan sebab kematian Sutrimo.
Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Dr dr Sumy Hastry Purwanti sebelumnya mengatakan tim belum dapat menyimpulkan penyebab kematian hanya dari pemeriksaan awal. Diperkirakan sampel itu selesai dikaji setelah dua sampai tiga pekan ke depan.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana. Nanti mungkin nunggu hasil lab," kata Hastry.
Sementara itu, Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyampaikan keluarga Febrie meminta agar meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Apalagi, Sutrimo diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
Begitupula dengan kuasa hukum Febrie lainnya, Febrie Diansyah yang juga mengatakan pihak keluarga kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.
"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," ucap Febrie.
Selain itu, Firman juga membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai Karumga.
Ia mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Ia juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)[Gambas:Video CNN]