Update Korban Gempa NTT: 70 Meninggal, 132 Terluka
Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Bramantyo melaporkan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berjumlah 70 korban meninggal dunia dan 132 korban luka-luka pada konferensi pers, Selasa (18/8).
"Total korban adalah 202 orang, kemudian meninggal dunia 70 orang dan luka-luka 132 orang. Kemudian, luka berat 40, luka ringan 92," ujar Bramantyo. Data ini didasarkan dari laporan tim SAR per Senin (17/08) pukul 23.30.
Kini, tim SAR di lapangan difokuskan untuk membantu penyisiran, pencarian, dan pemulihan yang dilakukan BNPB.
"Sampai dengan hari ketiga kemarin relatif operasi yang kita laksanakan hanya tinggal penyisiran karena berdasarkan laporan atau masukan dan data dari para korban, tidak ada lagi saudara-saudara mereka, tetangga, rekan yang tercatat masih dalam pencarian," jelas Bramantyo.
Pemaparan oleh Basarnas juga dilanjutkan dengan pemaparan BNPB oleh Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan.
Jumlah korban meninggal dunia tertinggi dilaporkan berada di Kabupaten Manggarai (27 jiwa) dan Kabupaten Manggarai Timur (25 jiwa). Sedangkan, terdapat korban meninggal dunia lainnya berada di Nagekeo (8 jiwa), Sikka (4 jiwa), Ngada (2 jiwa), Manggarai Barat (2 jiwa), dan Ende (2 jiwa).
BNPB juga melaporkan adanya 1.182 korban luka-luka. Angka ini berasal dari Kementerian Kesehatan dan merupakan jumlah yang dilayani di fasilitas kesehatan, sedangkan laporan Basarnas merupakan jumlah korban yang ditemukan.
Selain itu, laporan BNPB menunjukkan adanya 40.040 pengungsi. Berton menjelaskan bahwa data ini bukan data yang menggambarkan kerusakan rumah.
"Perlu kita hati-hati untuk menerjemahkannya, namun ini karena banyaknya dampak psikologis yang dirasakan oleh warga," jelas Berton.
Rincian jumlah pengungsi adalah sebagai berikut: Manggarai Timur (kurang lebih 15.465 jiwa), Manggarai (6.847 jiwa), Nagekeo (6.221 jiwa), Sikka (5.681 jiwa), Ende (3.666 jiwa), Ngada (1.920 jiwa), dan Manggarai Barat (600 jiwa).
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7.7 magnitudo guncang NTT pada Sabtu (15/8). Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di NTT selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026.
(mou/gil)