Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027

CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2026 07:46 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menetapkan sejumlah pos anggaran untuk kementerian dan lembaga lewat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menetapkan sejumlah pos anggaran untuk kementerian dan lembaga lewat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

CNNIndonesia.com merangkum 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terkecil berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027.

Pertama, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKBPB) Sabang mendapatkan anggaran paling kecil. BPKBPB Sabang mendapatkan anggaran sebesar Rp26,3 miliar.

Lalu di urutan kedua, ada Komnas HAM dengan anggaran Rp133,5 miliar. Angka itu juga mengalami penurunan dari APBN 2026 di angka Rp161,6 miliar.

Di urutan ketiga ada Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang mendapatkan anggaran senilai Rp146 miliar.

Selanjutnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU mendapatkan anggaran Rp148,3 miliar dalam RAPBN 2027. Lalu di urutan kelima adalah Badan Pangan Nasional yang mendapatkan anggaran sebesar Rp161,9 miliar.

Pada urutan keenam ada Komisi Yudisial dengan anggaran sebesar Rp201,1 miliar. Selanjutnya urutan ketujuh duduk Lemhannas dengan anggaran senilai Rp203,9 miliar.

Kemudian di posisi ke-8 adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mendapatkan anggaran sebesar Rp207,3 miliar.

Di posisi kesembilan, adalah Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp213,0 miliar dan di posisi ke-10 Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang mendapatkan anggaran senilai Rp213,9 miliar.

Berikut urutan dari yang terkecil hingga terbesar:

1. Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang - Rp26,3 miliar.
2. Komnas HAM - Rp133,5 miliar.
3. Bapeten - Rp146,0 miliar.
4. KPPU - Rp148,3 miliar.
5. Bapanas - Rp161,9 miliar.
6. Komisi Yudisial - Rp201,1 miliar.
7. Lemhannas - Rp203,9 miliar.
8. KemenPPPA - Rp207,3 miliar.
9. Kemenko PMK - Rp213,0 miliar.
10. BNPP - Rp213,9 miliar.

(nau/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK