Sekitar 85-90 Persen Area TPSA Ciniru di Kuningan Terbakar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebut sekitar 85-90 persen area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru hangus dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Kuningan Usep Sumirat mengatakan persentase tersebut merupakan perkiraan berdasarkan kondisi timbunan sampah yang terdampak api, sedangkan kedalaman bagian yang terbakar belum dapat dipastikan
"Ini bisa di atas 85 sampai 90 persen. Namun, kedalamannya kami belum tahu," kata Usep saat ditemui di TPSA Ciniru Kuningan, Jumat (21/8) dikutip dari Antara.
Menurut dia, kebakaran juga ditemukan pada bagian bawah timbunan sampah, terutama tumpukan sampah kering yang telah lama berada di lokasi dan belum tertutup tanah.
Usep mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, sehingga tidak ingin langsung menyalahkan masyarakat atas kejadian tersebut.
Ia menilai hal yang lebih penting setelah kejadian tersebut adalah memperbaiki pola pengelolaan sampah, agar risiko kebakaran serupa dapat ditekan.
"Yang pasti saya tidak mau menyalahkan masyarakat karena bahaya kalau tidak tahu penyebabnya," ujarnya.
Usep menyebut TPSA Ciniru pernah mengalami kebakaran sekitar 2018, ketika volume sampah yang ditampung belum sebanyak kondisi saat ini.
Saat ini, kata dia, TPSA tersebut menerima rata-rata sekitar 200 ton sampah per hari dari layanan pengangkutan yang dilakukan pemerintah daerah.
Namun, layanan pengangkutan sampah belum mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan karena DLH baru melayani sekitar 114 desa dan kelurahan.
Usep menjelaskan TPSA Ciniru memiliki luas sekitar 5,6 hektare, yang terdiri atas aset pemerintah daerah dan sebagian tanah desa.
Untuk mencegah api meluas, DLH bersama petugas berupaya melokalisasi kebakaran agar tidak menjalar ke lahan milik masyarakat yang berada di sekitar kawasan TPSA.
Ia mengatakan pengelolaan TPSA Ciniru menggunakan konsep sanitary landfill, dilengkapi jaringan pipa gas dan pengolahan air lindi, namun jaringan pipa gas ikut terdampak kebakaran.
"DLH ke depan berencana mendorong pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk kemungkinan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau produk turunan lainnya," ucap dia.
(antara/kid)