Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2026 19:37 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu. (CNN Indonesia/Vandeniar Kennindya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal segera melakukan gelar perkara untuk menghentikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihak pelapor hari ini telah menyerahkan dua surat ke penyidik. Kedua surat tersebut, kata dia, saat ini juga sudah diterima oleh penyidik.

"Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan," kata Joko kepada wartawan, Senin (31/8).

"Kemudian surat yang kedua, dasar dari surat perjanjian perdamaian tersebut, surat kedua yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor yaitu Saudara P," sambungnya.

Disampaikan Joko, dengan diterimanya dua surat tersebut, maka penyidik akan memfasilitasi proses restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara ini.

Joko menyebut setelah proses RJ rampung, penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan kasua dugaan penipuan dan penggelapan ini.

"Ya kalau perkara selesai ya tentunya ya ke depannya apalagi nanti perkara arahnya kalau sudah selesai kan tentunya dicabut laporan dan juga SP3, penghentian penyidikan," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ruben dikenakan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Kasus yang menyeret Ruben ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM.

Berdasarkan laporan itu, Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Singkat cerita, korban pun setuju lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, Ruben ternyata tak kunjung memberikan keuntungan yang telah ia janjikan kepada korban.

(dis/ugo)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jerit Korban Arisan Bodong

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK