Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2026 18:09 WIB
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
KPK akan menindaklanjuti dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid, setelah fakta persidangan terungkap. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkapkan dugaan aliran uang kuota haji tambahan ke Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid.

"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).

"Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," terang Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada 1 September malam hingga dini hari, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi penyerahan uang senilai sekitar US$400.000 ke Pansus Haji DPR RI.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Ishfah kepada Syaiful Bahri di muka persidangan.

"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu," jawab Bahri.

"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid. Betul?" tanya Ishfah lagi memastikan.

"Iya," kata Bahri.

"Oke. Artinya, saudara mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" timpal Ishfah.

"Siap, setelah dikasih tahu," jelas Bahri.

Sebelumnya, dalam persidangan untuk Terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, Selasa (1/9), Bahri mengatakan sempat dititipi uang oleh Asrul. Uang itu diperuntukkan untuk Ishfah.

Namun, dalam prosesnya, peruntukan uang disebut untuk diserahkan ke Pansus Haji di mana Nusron menjadi ketuanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan atau keterangan yang disampaikan oleh Nusron Wahid. CNNIndonesia.com telah menghubungi Nusron Wahid namun belum mendapatkan jawaban.

Adapun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Selain Ishfah, ada tiga orang Terdakwa lainnya yang turut diproses hukum.

Mereka ialah mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

(ryn/isn)
placeholder