Pemprov DKI Periksa 26.247 Pendaftar KJP Cek Profil Kekayaan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap 26.247 pendaftar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Gelombang I.
"Supaya ini tidak terjadi redundant dan juga tidak salah sasaran sehingga kami melakukan rechecking kembali terhadap 26.247 mahasiswa atau siswa," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Jumat (4/9).
Pramono menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan karena adanya hasil pemadanan data yang perlu diklarifikasi oleh pendaftar.
"Hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi di antaranya adalah memiliki mobil roda empat, kemudian PBB rumah bernilai lebih dari 1 miliar rupiah, terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN," katanya.
Pramono menyebut akan melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut. Menurutnya, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa data pendaftar sesuai dengan peraturan yang ada, maka pendaftar akan masuk di gelombang selanjutnya.
"Saya prinsipnya adalah siapapun yang sekarang ini punya kemampuan kalau memang mampu ya dia harus menyelesaikan itu. Tapi, bagi keluarga yang tidak mampu termasuk yang desil 1-5 gak mungkin kita keluarkan dari itu, jadi tetap diberikan kesempatan," ujarnya.
Secara keseluruhan, terdapat 661.209 murid akan menerima KJP dalam Tahap II Gelombang I. Selain 600 ribu penerima tersebut, masih ada dua golongan pendaftar yang datanya masih diverifikasi, salah satunya terkait kesesuaian dengan aturan.
Golongan yang kedua adalah 40.166 anak yang berhak menerima tapi belum mengurus KJP. Gubernur DKI Jakarta Pramono pun memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyisir golongan tersebut.
(mou/fra)