Bakesbangpol DKI Sebut Ormas di Jakarta Ada Lebih dari 32 Ribu
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta menyebutkan setidaknya ada 32 ribu lebih organisasi kemasyarakatan (ormas) di ibu kota negara Republik Indonesia (RI) tersebut.
Puluhan ribu ormas itu diharapkan turut berperan menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jakarta.
"Di Jakarta, jumlah ormas lebih dari 32 ribu, meskipun yang melaporkan secara resmi tidak mencapai itu. Tetapi dengan angka 32 ribu itu, peran ormas menjaga ketertiban juga," kata Analis Data dan Informasi Bakesbangpol DKI Jakarta, Bastian Widyatama dalam siniar, Jakarta, Sabtu (5/9) dikutip dari Antara.
Dia menerangkan, Kesbangpol sebagai fasilitator melalui forum-forum binaan antara lain perwakilan setiap provinsi, perwakilan etnis dan forum kerukunan umat beragama, juga ikut menjaga keamanan dan kerukunan di Jakarta.
"Bagaimana menjaga stabilitas keamanan lewat forum-forum ini. Karena mereka menjadi garda terdepan di masyarakat, di lapangan," kata Bastian.
Kesbangpol juga, sambung dia, melakukan fungsi deteksi dini untuk mencegah konflik terjadi.
Dalam kesempatan itu, Bastian mengakui masyarakat Jakarta perlu berpikir kritis terhadap kebijakan nasional dan provinsi. Namun, sebaiknya jangan mudah terprovokasi dan tetap menjadi pribadi yang bertoleransi.
"Selama kita toleran dengan satu dan yang lain, akan menjadi peluang yang sangat bagus untuk bergotong royong. Jakarta kota global akan bisa terwujud," kata dia.
Adapun Jakarta mendapatkan peringkat satu dalam Indeks Harmoni Indonesia 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kerukunan di Jakarta dihargai dan cukup baik. Harapannya bisa kita pertahankan dan ke depan bisa saling bersinergi antara masyarakat dan pemerintah maupun antarmasyarakat itu sendiri," kata Bastian.
Perihal ormas di DKI beberapa waktu terakhir menjadi hal yang bermakna negatif setelah ada dugaan keterlibatan salah satu organisasi kemasyarakatan terlibat kericuhan pascaaksi 27 Agustus lalu di Jakarta. Dalam aksi ricuh itu ada korban meniggal--yang merupakan warga setempat-- setelah menerima kekerasan dari diduga anggota ormas.
Namun pada tengah pekan ini, Polda Metro Jaya menyebut belum ditemukan indikasi ada keterlibatan anggota ormas dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan saat terjadi kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu.
"Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (2/9).
Iman menyebut hal tersebut berdasarkan hasil permintaan keterangan dari sejumlah saksi terkair peristiwa pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan itu.
"Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, sehingga kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial beropini untuk menghentikan agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung," tutur dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan saat terjadi kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Sketsa ini didapat berdasarkan keterangan 14 saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selain itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak melibatkan ormas untuk membantu pengamanan aksi pada 27 Agustus lalu.
Polda Metro Jaya menyebut pihaknya hanya meminta perbantuan dari Kodam Jaya hingga Pemprov DKI saat pengamanan demonstrasi pada 27 Agustus lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya tidak melakukan koordinasi dengan ormas dalam pengamanan tersebut.
"Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan Pamdal DPR," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).
Budi pun turut menjelaskan soal peran ormas yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Dalam aturan itu, diatur soal peran ormas dalam menjaga situasi kamtibmas yang tidak boleh melebihi kewenangan kepolisian.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya buka suara terkait pemimpinnya, Hercules, berada di tengah kericuhan malam 27 Agustus 2026 saat aksi demonstrasi terjadi di dekat Gedung DPR dan sekitarnya.
Divisi Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan Hercules berada di lokasi. Namun, Wilson meminta publik memahami konteks situasi keamanan malam itu.
"Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pasca peristiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu," ujar Wilson lewat keterangan persnya, Sabtu (29/8) malam.
Wilson menyebut kehadiran Hercules di lapangan merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik.
(antara/kid)