Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah ada 8 perusahaan yang sedang diproses di kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Terbatas (Ratas) secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (7/9). Dalam ratas itu, mulanya Prabowo meminta Kapolri untuk melaporkan total pelaku penyebab Karhutla.
Sigit mengatakan hingga saat ini, total sudah ada 200 laporan polisi terkait Karhutla yang sedang diproses. Ia menyebut dari jumlah itu sebanyak 138 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 200 laporan polisi yang saat ini sedang kami proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan," ujarnya.
Ia menjelaskan dari ratusan pelaku tersebut sebanyak 119 diantaranya memang sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan. Sementara 18 orang lainnya terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran.
Tak hanya itu, Sigit mengaku ada 8 korporasi yang sedang diproses karena diduga terlibat dan bertanggung jawab menyebabkan kebakaran.
"Ada 119 sengaja dan 18 lalai. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses," tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap 60 perusahaan yang saat ini sudah dikenakan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka juga terlibat melakukan tindak pidana hingga menyebabkan kebakaran atau tidak.
Sigit memastikan pihaknya akan memproses korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.
"Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," pungkasnya.
(fra/tfq/fra)
