Habib Klaim Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintah Sebelumnya

CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB
Ketua Komisi III dari Gerindra, Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo jauh lebih demokratis dari pemerintahan sebelumnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih demokratis dari pemerintahan sebelumnya. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih demokratis dari pemerintahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Habib dalam rapat audiensi lanjutan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," kata Habib dalam rapat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meyakini potensi RUU Perampasan Aset akan menjadi alat kekuasaan jauh lebih kecil. Menurut Habib, potensinya justru lebih besar pada era sebelumnya karena banyak yang mencurigai naskah RUU tersebut jauh lebih ekstrem.

"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," kata Habib.

"Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.

Habib lebih lanjut mengaku heran kini ada pihak yang pro dan kontra terkait 13 tindak pidana yang masuk lingkup perampasan aset. Padahal, pihaknya sejak awal terus didesak agar RUU tersebut segera disahkan.

Dia memastikan implementasi RUU Perampasan Aset ke depan akan selalu melihat di negara-negara maju. Namun, dia juga mewanti-wanti dan mempertimbangkan apakah integritas aparat penegak hukum bisa sama berintegritasnya.

"Kalau di negara maju sih oke, mungkin ya aparat penegak hukumnya berintegritas, enggak nyuap, enggak mengkriminalisasi lawan politik, enggak mengkriminalisasi orang yang kritis, gitu kan," kata dia.

Habib pun berjanji RUU Perampasan Aset tak menjadi alat kekuasaan setelah resmi disahkan. Menurut Habib, pihaknya akan tetap berpikir sebagai rakyat biasa.

Dia mengaku pernah menjadi bagian dari partai pendukung kekuasaan, dan merasa sakit melihat hukum dijadikan alat. Sehingga, Habib kini berpikir agar undang-undang Perampasan Aset tak menjadi alat bagi penguasa setelahnya.

"Bagaimana kelak ketika kita tidak ada kekuasaan, undang-undangnya digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ujarnya.

(thr/fra)
placeholder