Kelompok Sipil Usulkan Pengadilan Khusus Kasus Agraria di Rapat DPR
Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat dengan sejumlah kelompok dan organisasi masyarakat sipil terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) Reforma Agraria.
Salah satunya yang hadir dalam rapat adalah organisasi Urban Poor Consortium (UPC) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).
Dalam rapat itu, perwaklan UPC mengusulkan pengadilan khusus untuk menyelesaikan kasus sengketa konflik agraria
Koordinator Advokasi UPC, Guntoro Gugun Muhammad mengeluhkan karena masyarakat selalu kalah dalam proses peradilan karena tak memiliki bukti.
"Sehingga perlu ada pengadilan agraria. Tetapi pengadilan agraria, menurut kami, selama ini, kasus selama ini, pengadilan kita positif banget. Jadi rakyat yang tidak punya bukti, pasti kalah," kata Guntoro dalam rapat.
Guntoro menolak proses penyelesaian kasus reforma agraria diselesaikan lewat Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN), yang sebelumnya diusulkan masuk dalam RUU tersebut.
UPC, kata dia, tak ingin BRAN memiliki dua kewenangan, sebagai legislatif namun juga yudikatif dalam penyelesaian kasus reforma agraria.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk di-exercise, adalah BRAN punya legal standing untuk menjadi pengaju untuk penetapan, yang menetapkan tetap pengadilan agraria," katanya.
Namun, kata Guntoro, BRAN tetap memiliki kewenangan sebagai pengaju kasus sengketa konflik, sehingga masyarakat tak mengajukannya secara langsung.
"Karena begitu masyarakat langsung berhadapan dengan negara, berhadapan dengan korporasi, jomplang ini Pak. Sehingga di sini kami usulkan, beran tidak memutus, tapi beran punya legal standing untuk mengajukan penetapan ke pengadilan agraria," katanya.
(thr/kid)