Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM Subsidi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Sulsel mulai 13 hingga 20 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
"Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel," kata Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel Kasman dalam surat tersebut di Makassar, Minggu (13/9), melansir Antara.
Dalam penerapannya, kendaraan hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang disesuaikan dengan tanggal.
Lihat Juga : |
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang diperbolehkan mengisi BBM. Sementara pada tanggal genap, giliran kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi (nopol) genap yakni 0, 2, 4, 6, atau 8.
Selain pemberlakuan ganjil genap, surat Dinas ESDM Sulsel juga mengatur penjadwalan ulang pengisian kendaraan truk yang dialihkan pada malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.
Selanjutnya, aturan ini juga menekankan bahwa yang bisa melakukan pengisian hanya kendaraan yang indikator bensin tersisa 1 bar ke bawah.
"Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," bunyi surat tersebut.
Pembatasan di Luwu Utara
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenisPertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pembatasan tersebut tertuang dalam surat Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Nomor 800.2.2.5/888/DP2KUKM/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.
"Iya benar, (ada surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM)," kata Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).
Dalam surat itu, kendaraan roda dua dibatasi membeli Pertalite maksimal Rp35 ribu per kendaraan. Sementara kendaraan roda empat maksimal Rp200 ribu per kendaraan.
"Pemkab juga mewajibkan setiap pengisian BBM menggunakan barcode yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan," jelasnya.
Pembatasan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
"Namun, pembatasan pembelian tersebut tidak berlaku untuk mobil ambulans dan mobil jenazah," ujarnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
"imbauan ini wajib dilaksanakan oleh operator SPBU di wilayah Kabupaten Luwu Utara," katanya.
Tambah nozzle BBM subsidi
PT Pertamina Patra Niaga juga menambah jumlah nozzle di 12 SPBUdi Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu anak usaha Pertamina ini juga melakukan penyesuaian pada konfigurasi kapasitas layanan untuk menindaklanjuti tingginya permintaan BBM.
Dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk mengoptimalkan pelayanan BBM kepada masyarakat di Kota Makassar.
Penyesuaian konfigurasi dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas pengisian di SPBU berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, mempercepat proses pengisian BBM, serta mendukung pengurangan waktu antrean masyarakat di SPBU.
Upaya tersebut melengkapi langkah sebelumnya berupa penambahan menjadi total 25 SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. Pengoperasian SPBU 24 jam dilakukan untuk memperluas waktu pelayanan dan memberikan alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan BBM.
Kitty mengatakan perusahaan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi operasional di lapangan dan menindaklanjutinya dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.
"Kami terus melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penyesuaian konfigurasi kapasitas dan penambahan nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengoptimalkan kapasitas pelayanan dan mendukung kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM," kata Kitty.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga juga mengungkap penyebab terjadinya antrean kendaraan di sejumlahSPBUdi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengular hingga ke badan jalan beberapa bulan terakhir.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultommengatakan antrean yang terjadi dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk meningkatnya permintaan dari sektor pariwisata dan logistik.
"Untuk kasus antrean yang terjadi dalam 2-3 bulan terakhir, memang ditengarai oleh banyak faktor. Kenaikan demand dari sektor-sektor pariwisata, logistik, itu juga memiliki peranan yang cukup besar," kata Rainier, usai rapat bersama DPRD Sulsel, Rabu (9/9).
(mir/isn/dmi)