Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan LPDP Jakarta, program beasiswa bagi warga Jakarta untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Yustinus Prastowo melalui unggahan di akun X pribadinya. Ia menyebut Pergub tersebut baru saja ditandatangani Pramono bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
"Pak Gubernur baru saja menandatangani Pergub 20/2026. Ini Pergub yang mengatur pembentukan LPDP Jakarta," tulis Prastowo dalam cuitannya, Sabtu (12/9).
Prastowo menjelaskan LPDP Jakarta disiapkan sebagai program beasiswa bagi warga yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik di dunia.
Menurut Prastowo, Pergub tersebut juga mengatur penguatan tata kelola program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Penguatan tata kelola itu ditujukan agar penyaluran kedua program tersebut lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pergub 20 ini ditulis dua tangan: Pak Pram dan Bang Rano, demi mewujudkan visi: memutus rantai ketidakberuntungan!" tulis Prastowo.
Ia juga menyampaikan proses verifikasi calon penerima KJP dan KJMU masih berlangsung. Orang tua yang tengah memastikan anaknya menjadi penerima kedua program tersebut diminta memastikan data yang digunakan sesuai dan melakukan pemutakhiran apabila diperlukan.
Pramono sebelumnya memastikan program beasiswa LPDP Jakarta tetap akan dijalankan pada 2027 meski DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar rencana tersebut ditunda.
Usulan penundaan datang dari Komisi E DPRD DKI Jakarta yang meminta anggaran LPDP Jakarta dialihkan untuk kebutuhan pendidikan yang dinilai lebih mendesak, seperti perbaikan sekolah rusak dan penambahan kuota sekolah swasta gratis.
Pramono mengatakan kebutuhan perbaikan sekolah rusak akan ditangani menggunakan sejumlah sumber pendanaan, termasuk dana dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Ia menyebut anggaran untuk perbaikan sekolah rusak bahkan lebih besar dibandingkan usulan yang disampaikan DPRD.
"Dengan demikian, bahkan anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan. Tetapi untuk LPDP tetap akan dijalankan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya mengatakan LPDP Jakarta disiapkan untuk membuka kesempatan bagi anak-anak di Ibu Kota melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyiapkan rancangan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk program LPDP Jakarta yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.
(del/sfr)