Pansus DPD Dorong Peta Jalan Penanganan Konflik di Papua
Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendorong evaluasi nasional penanganan konflik di Papua yang tengah memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD, Filep Wamafma mengatakan, pemerintah harus segera merumuskan peta jalan agar penanganan konflik di Papua lebih terukur dan komprehensif.
"Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan," kata Filep dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Usulan itu disampaikan dalam audiensi Pansus DPD di kantor Bupati Mimika, yang turut dihadiri perwakilan TNI, Komnas HAM, hingga tokoh masyarakat setempat. Pansus pada kesempatan itu mendalami kondisi pengungsi, korban kekerasan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Mengutip data Komnas HAM, Filep menyebut selama semester I 2026, ada 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.
"Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan," ujar Filep.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap strategi penyelesaian konflik bersenjata di Papua. Pemerintah, kata dia, perlu memiliki strategi yang komprehensif dan terukur.
Bahkan, dia mendorong agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengusut sejumlah kasus kekerasan yang terjadi belakangan.
"Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk tim investigasi, atau tim rekonsiliasi atau tim dialog untuk memastikan papua aman dan damai," kata Filep.
Filep bilang hasil temuan Pansus Papua DPD akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Ukuran keberhasilan penanganan Papua bukan hanya apakah konflik berhenti, melainkan apakah masyarakat dapat kembali ke kampung dengan aman, anak-anak dapat kembali bersekolah, dan pelayanan kesehatan berjalan.
"Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, fasilitas kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman," ujarnya.
a
(thr/dal)