Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City: Merasa Terganggu Dihalangi
Polisi membeberkan motif pria berinisial R (44) menendang seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat (Jakpus). Dari penyidikan, diketahui R melakukan aksinya karena merasa dihalangi korban.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).
Berdasarkan hasil penyidikan, Budi juga menegaskan soal isu yang beredar yang menyebut korban merupakan seorang copet adalah tidak benar.
"Berita bohong itu," ucap dia.
Di sisi lain, Budi turut menyebut pria berinisial R yang melakukan aksi menendang itu juga tidak memiliki pekerjaan atau menganggur.
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," ujarnya.
R (44) telah ditangkap aparat buntut viral menendang perempuan saat sedang mengantri makanan di Mal Senayan City.
Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku ditangkap petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9), sekitar pukul 03.55 WIB.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, R pun ditetapkan sebagai tersangka. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(dis/gil)