Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan memberantas berbagai tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Nasaruddin menyebut Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga baru setingkat eselon I harus bisa mencegah kekerasan dan memperkuat data kelembagaan pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren. Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas," ujar Nasaruddin saat peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9), dikutip dari Antara.
Nasaruddin meminta jajarannya melakukan pendataan dan penertiban agar masyarakat dapat membedakan lembaga yang benar-benar memenuhi standar pesantren dengan lembaga yang sekadar menggunakan label.
Menurut dia, persoalan serupa juga dapat terjadi pada penggunaan identitas kiai tanpa kejelasan latar belakang sanad keilmuan.
"Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan Majelis Masyayikh juga akan ikut mengawasi dan memberikan arahan kepada pondok pesantren di samping Ditjen Pesantren.
"Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk," katanya.
Majelis Masyayikh ini bertugas sebagai penjamin mutu eksternal pesantren yang dilandaskan amanat Undang-Undang Pesantren.
Majelis Masyayikh telah memiliki sejumlah standar kompetensi untuk Ma'had Aly, pendidikan Mu'adalah, Mu'allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.
(antara/fra)

