Polda Sumut Tolak Ekshumasi Makam Lorenza, Ada Apa?

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 10:04 WIB
Puluhan orang yang merupakan kerabat dari Winda Lorenza Gowasa melakukan unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara, Kamis (27/8/2026). (Foto: CNN Indonesia/Farida)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menolak permintaan keluarga Winda Lorenza Gowasa untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna kembali menguji penyebab kematian mantan istri Brigadir Imansyah Harefa (Brigadir IH) tersebut.

"Tidak perlu," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi di Polda Sumut, Rabu (23/9)

Menurut Nanang, ekshumasi tidak diperlukan karena proses autopsi terhadap jenazah Winda sebelumnya telah dilakukan oleh tim forensik. Hasil autopsi tersebut, kata dia, telah memberikan kesimpulan mengenai peristiwa yang menyebabkan kematian Winda.

"Hasil daripada autopsi itu sudah menyimpulkan peristiwa terjadinya itu. Gitu, ya," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Winda Lorenza Gowasa, Paul Junisu Jethro Tambunan mendesak Polda Sumut melakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda demi mengungkap kepastian penyebab kematiannya.

Keluarga korban juga telah menyerahkan surat permohonan ekshumasi ke Polda Sumut.

"Kami meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Kami juga memasukkan surat permohonan yang ditandatangani kedua orang tua Winda," kata Paul.

Keluarga Winda meminta Polda Sumut agar transparan menangani kasus tersebut. Sebab hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara kematian Winda.

Saat ini pihak keluarga Winda masih menunggu informasi dari Polrestabes Medan terkait perkembangan penyidikan.

"Sampai hari ini tidak ada perkembangan signifikan. Dari Polrestabes Medan juga tidak pernah ada kabar lagi. Sampai saat ini kami masih menunggu," ujarnya.

Paul mempertanyakan proses penyidikan yang telah dilakukan kepolisian sejak 5 Agustus 2026. Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan keluarga meminta perkara ditangani secara transparan dan kembali menguji penyebab kematian Winda melalui ekshumasi.

"Sampai hari ini sudah 25 hari sejak kami mendapatkan informasi kematian Winda, belum ada kepastian apakah ini ada pelakunya atau memang murni bunuh diri. Tapi kalau murni bunuh diri, kenapa perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 5 Agustus 2026," pungkas Paul.

Kematian Winda sebelumnya disebut diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga kemudian mempertanyakan dugaan tersebut dan melaporkan Brigadir Imansyah Harefa ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pembunuhan.

Belakangan Polrestabes Medan menaikkan status perkara itu ke penyidikan. Namun hingga kini belum ada tersangkanya.

(fnr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK