Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Investigasi Temuan Ombudsman
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9).
Agus mengatakan kunjungan tersebut untuk mendalami temuan Ombudsman terkait adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di dalam lingkungan lapas yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana.
Ia datang bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/9).
Agus menegaskan investigasi dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong tersebut. Ia akan mendalami informasi mengenai dugaan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi pegawai justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas," ujarnya.
Menurut Agus, penyediaan berbagai fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian mencegah petugas melakukan penyimpangan di dalam lapas.
"Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan," katanya.
Ia mengatakan temuan di Lapas Cibinong juga menjadi momentum bagi pihaknya untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lainnya.
"Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," ujar Agus.
Saat ditanya mengenai narasi bahwa fasilitas tersebut ditujukan untuk narapidana dan terdapat sejumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan fasilitas itu, Agus mengatakan informasi tersebut masih akan didalami.
"Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno berdalih bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi mengutip detikcom, Kamis (24/9).
"Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," sambungnya.
(van/isn)