Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menargetkan investigasi terhadap hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor selama satu minggu ke depan.
"Seminggu ya," kata Agus ketika ditanya oleh awak media di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9).
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto juga mengatakan bahwa investigasi akan dilakukan sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oke, tunggu lagi. Seminggu ya. Beliau minta seminggu paling lama," ujar Aris.
Aris memastikan bakal menyampaikan hasil investigasi terkait hunian mewah di Lapas Cibinong tersebut.
"Investigasi harus ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, ya berarti enggak kerja. Ya ini enggak boleh," ujarnya.
Agus dan Aris menyambangi Lapas Kelas IIA Cibinong yang mendapat sorotan usai terbongkarnya hunian mewah di dalam penjara tersebut. Mereka didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.
Menurut Agus, kunjungan tersebut untuk mendalami temuan Ombudsman terkait adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di dalam lingkungan lapas yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata Agus.
Agus juga menegaskan investigasi ini dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas. Sebab, sebelumnya ada dugaan fasilitas yang digunakan oleh kepentingan lain. Padahal, fasilitas ini milik pegawai.
"Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas," ujarnya.
Penyediaan berbagai fasilitas ini sebenarnya merupakan upaya kementerian mencegah petugas melakukan penyimpangan di dalam lapas.
"Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan," katanya.
Ia juga mengatakan temuan di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk melakukan penertiban tidak hanya di lapas ini, tetapi lapas lainnya.
"Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," ucap Agus.
Agus juga sempat ditanya mengenai dugaan narapidana yang membayar sewa untuk menghuni fasilitas tersebut. Ia menjawab pihaknya masih mendalami terkait hal ini.
"Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus," kata dia.
(knf/fra)

