Komisi XIII DPR dijadwalkan bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI dan Dirjen Pemasyarakatan soal temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin (28/9) hari ini.
Rapat turut dihadiri Kepala Lapas Cibinong dengan agenda penjelasan hasil sidak dan temuan Ombudsman yang kini tengah menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjelasan hasil sidak Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Cibinong dan tindak lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI," kata Willy saat dikonfirmasi.
Rapat bakal digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi XIII, kompleks parlemen, dan bisa disaksikan lewat siaran langsung di kanal resmi YouTube DPR.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, buntut temuan fasilitas mewah oleh Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan tanggung jawab para pejabat terkait keberadaan fasilitas tersebut.
"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).
Para pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas Cibinong (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, dan Kepala Urusan Umum.

