Buaya Muara Lampung yang Dirawat 3 Tahun Dievakuasi, Pemilik Histeris
Seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter dievakuasi dari rumah seorang warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Proses evakuasi buaya bernama Coki itu berlangsung pada Sabtu (26/9) oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama sejumlah instansi.
Wike (40) yang mengaku sudah merawat Coki selama tiga tahun terakhir, menangis histeris saat proses evakuasi. Ia bahkan sempat pingsan menyaksikan buaya Coki dievakuasi dari rumahnya di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Pidada.
Dikutip dari detikcom, Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung Omar Dhani mengatakan proses evakuasi Coki berlangsung sekitar 10-15 menit.
Damkarmat mengerahkan satu unit mobil rescue dan tujuh personel dalam proses evakuasi. Petugas juga menggunakan sejumlah peralatan, seperti tali, hook, helm, dan sarung tangan.
"Pertama kita arahkan dulu dia ke daratan, lalu kita menggunakan tali biar mulutnya terkunci. Baru kita isolasi bagian mulutnya, kemudian kaki dan tubuhnya kita ikat, baru bisa kita amankan," kata Omar.
Usai dievakuasi dari rumah warga Wike, buaya Coki kemudian diserahkan kepada KKP untuk ditangani lebih lanjut.
Koordinator Satpel Palembang LPK Pekanbaru KKP Hade Hambrata mengatakan Coki akan dibawa ke tempat penangkaran buaya milik PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Rencananya ini mau dibawa ke PT Vista penangkaran buaya," ujar Hade.
Dari identifikasi awal, satwa tersebut merupakan jenis buaya muara. Hade menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan memelihara buaya tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada masyarakat yang memelihara buaya tolong segera dilaporkan dan dievakuasi. Karena kan hewan liar sebenarnya," katanya.
Hade menjelaskan buaya Coki nantinya akan dititipkan di tempat penangkaran dengan status barang milik negara.
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Satria Jaya mengatakan proses evakuasi buaya tersebut sempat berlangsung alot. Keluarga pemilik disebut memiliki ikatan emosional dengan Coki karena telah memeliharanya sejak kecil.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah mengevakuasi buaya yang mereka pelihara sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter. Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot," ujar Hendry.
Menurut Hendry, evakuasi tetap dilakukan karena keberadaan buaya tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga. Buaya juga disebut mulai berukuran besar dan berkeliaran di sekitar pekarangan rumah.
"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kita mengimbau kepada masyarakat yang memang memelihara satwa liar atau satwa yang cukup membahayakan bagi masyarakat, seperti reptil, buaya, ular, dan lain sebagainya, tolong itu ada izinnya khusus," kata camat.