Ombudsman Tak Hadir Rapat di DPR soal Dugaan Lapas Mewah Cibinong
Ombudsman RI terpantau tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI terkait hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan demikian rapat itu dilanjutkan dengan endengarkan keterangan dari pihak Ditjen PAS Kementerian Imipas yang membawahi rutan dan lapas se-Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan sebelumnya pihaknya sudah bersurat dengan Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman untuk rapat pada hari ini, Senin (28/9). Namun, surat itu belum berbalas.
Ia mengatakan karena bukan mitra Komisi XIII, pihaknya harus meminta izin untuk mengundang Ombudsman dalam rapat.
"Awalnya kita juga mengundang Ombudsman, dan secara agenda rapat, Komisi 13 ingin mendapatkan pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi 13 DPR RI belum direspon oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman," kata Willy saat memimpin rapat itu.
Willy mengatakan rapat akan digelar tanpa Ombudsman. Adapun rapat dihadiri Dirjen PAS Mashudi dan Kalapas Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto.
Sejumlah anggota memprotes ketidakhadiran Ombudsman. Willy kemudian bertanya kepada fraksi yang hadir. Rapat diputuskan untuk dilanjutkan tanpa kehadiran Ombudsman.
"Sekarang arena Ombudsman tidak bisa datang atau tidak datang tepatnya, maka kemudian kita langsung ke mitra kita Dirjen PAS untuk memberikan penjelasan terkait dengan apa yang boleh dibilang perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Ombudsman," kata Willy.
Rapat pun dimulai sejak sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI siap memenuhi panggilan DPR RI terkait temuan fasilitas mewah yang ada di Lapas Cibinong pada Senin ini.
"Kita siap datang ke DPR," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat dihubungi pada Jumat (25/9).
Fikri menyebut siap datang ke Kompleks Parlemen untuk mengonfirmasi temuan dan bukti. Dia menyatakan pihaknya kan membawa dokumen berupa sejumlah foto dan video yang saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (23/9) lalu.
"Semua foto dan video jika dibutuhkan," ujarnya.
Fikri juga menanggapi dugaan perbedaan isi bangunan yang nampak terlihat kosong ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (25/9).
Padahal, sebelumnya ketika tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak), bangunan itu terlihat memiliki fasilitas lengkap di dalamnya.
Dia pun tidak mempermasalahkan isi bangunan yang terlihat bersih. Ia menegaskan Ombudsman memiliki bukti yang cukup kuat berupa foto dan video yang akan diperlihatkan di DPR
"Ya enggak apa-apa, bagi kami data ini berupa foto dan video nanti kita paparkan di DPR... karena Ombudsman bukti ini cukup untuk menjawab bahwa Lapas Cibinong melakukan diskriminatif dan maladminiatrasi," kata Fikri.
Ombudsman RI sebelumnya menyebut ada beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Mereka menemukan saat melakukan sidak ke lapas tersebut.
Di kawasan itu juga terdapat juga area parkir mobil mewah. Ombudsman juga menduga adanya praktik pungli di lapas tersebut.
(kid/yoa/kid)