Anggota BPK Bobby Rizaldi Diperiksa KPK

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2026 14:29 WIB
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi. CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (28/9).

Bobby diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison dan kawan-kawan.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Jumat (25/9) tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Benar, hari ini saksi BB hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (28/9).

Budi menerangkan Bobby sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.57 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ini merupakan kali kedua Bobby dipanggil menjadi saksi.

Pada pemeriksaan pertama, Kamis (16/7), KPK mendalami Bobby perihal dugaan pengaturan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan itu juga untuk memperkuat bukti yang diperoleh penyidik sebelumnya, termasuk ketika menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) dari kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan.

Bobby juga didalami perihal hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK juga sudah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

Adapun KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Angga selaku pihak swasta.

(ryn/gil)


Saksikan Video di Bawah Ini:

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi BPN Bogor

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK