Kalapas Cibinong nonaktif Akui Perintahkan Pindahkan Barang Usai Sidak

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2026 14:26 WIB
Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan 11 rumah dinas terseb
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengakui memerintahkan pemindahan barang-barang setelah sidak Ombudsman. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang di rumah dinas usai sidak dilakukan Ombudsman RI.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan mengapa barang-barang di rumah dinas hilang saat didatangi Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto pada Jumat (25/9).

"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," kata Yanuar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta Wisnu yang hadir dalam rapat untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan barang-barang seperti sofa, AC dan beberapa barang lainnya hilang dari rumah dinas saat didatangi menteri.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?" tanya Yanuar.

Wisnu mengakui pemindahan barang-barang dari rumah dinas merupakan perintahnya.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

Yanuar pun mencecar Wisnu alasan memerintahkan barang-barang di rumah dinas.

Wisnu mengatakan barang dipindahkan karena bukan barang milik negara.

"Siap, izin, Bapak, karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan barang-barang itu sebelumnya dimasukkan ke rumah oleh Kasi Kamtib.

Yanuar kembali mencecar Wisnu sebab sudah menjadi Kalapas hampir 3 tahun. Menurutnya, seharusnya Wisnu tahu barang-barang itu dimasukkan ke rumah dinas.

"Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya ini 3 tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya," kata Yanuar.

Ia pun mempertanyakan mengapa Wisnu baru memerintahkan barang-barang dikeluarkan dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman.

"Kenapa baru kemarin? Setelah Ombudsman datang ke sana? tanya Yanuar.

"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," jawab Wisnu.

Hasil sidak Ombudsman pada 25 September mengungkap temuan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.

Pihak lapas mengatakan bangunan berfasilitas lengkap di lapas itu merupakan rumah dinas jabatan.

(yoa/isn)
placeholder