Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang.
Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto mengatakan permohonan pencekalan itu telah diajukan pihaknya kepada Ditjen Imigrasi sejak Sitti ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak penetapan tersangka langsung diajukan [pencekalan ke luar negeri]" ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (28/9).
Lebih lanjut, Hernowo memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur.
Oleh sebab itu, ia menghormati upaya praperadilan yang akan dilakukan oleh Sitti dalam kasus pemerasan tersebut. Hernowo juga mempersilakan jika yang bersangkutan ingin mengajukan laporan ke Propam Polri.
"Kortas menghormati sepenuhnya hak hukum setiap warga negara, termasuk hak untuk mengajukan praperadilan maupun melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepada Propam," tuturnya.
Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (SHT) sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.
Kasus kedua, pemerasan dilakukan Sitti kepada Indomaret dengan dalih sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.
Kasus pemerasan ketiga, kata dia, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.
Terakhir, De Deo menyebut pihaknya juga menemukan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana itu kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.