Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku telah memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Indonesia dari 49 tahun menjadi hanya 14 tahun.
Ia mengatakan pemangkasan antrean haji itu dilakukan usai Kemenhaj menemukan 400.000 data jemaah haji yang tidak valid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini, itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," kata Dahnil usai rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9).
Dahnil mengatakan Prabowo juga meminta Kemenhaj untuk terus memangkas antrean haji.
Ia menyebut sejak Kemenhaj dibentuk pada Oktober 2024, antrean haji paling lama saat itu sekitar 49 tahun.
"Itu Alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," katanya.
Setelahnya, Prabowo menyebut masa tunggu selama 26 tahun juga dinilai masih terlalu lama.
Untuk itu, Kemenhaj pun memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji dan menemukan sebanyak 400.000 data yang invalid.
"Sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," ujar dia.
Lihat Juga : |

