Polisi Bidik Pihak Lain Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Bupati Gowa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, tahun 2025-2026 yang menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan untuk mendukung keterlibatan pihak lain yang diduga punya peranan terhadap kasus tersebut. Dan kemungkinan besar ada pihak lain yang terlibat," kata Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, Senin (28/9).
Jufri menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang sebagai saksi. Kemudian puluhan saksi ini akan dilakukan pemeriksaan ulang nantinya.
"Jadi ada 30 saksi dan kemungkinan besar 30 saksi itu akan kita panggil kembali dan tidak menutup kemungkinan, mungkin ada saksi lain yang belum kita minta keterangan yang kira-kira punya informasi ataupun hal-hal yang begitu menunjang terkait dengan permasalahan yang kita tangani ini," ungkapnya.
Sementara itu, kata Jufri, penyidik juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"Kemudian melakukan panggilan kepada HT untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka terkait dengan tindak lanjut penetapan tersangka pada waktu kemarin. Nanti kami akan beri tahu. Yang jelasnya, ini suratnya sudah kita layangkan kepada HT dan sudah diterima," jelasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum menahan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Jufri mengatakan Husniah yang merupakan adik kandung dari Komjen (Purn) Fadil Imran, masih kooperatif.
"Itu akan kita lihat hasil pemeriksaan penyidik ke depannya, apakah tidak kooperatif. Karena selama ini kalau kami lihat, HT masih kooperatif dan masih bisa diajak kerja sama. Kami minta kepada beliau untuk tetap mematuhi aturan yang ada, prosedur yang ada, supaya semuanya bisa berjalan lancar, kita bisa selesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya," katanya.