Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR
CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 08:42 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi (kiri) didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Perintah Kalapas usai Sidak Ombudsman
Kalapas nonaktif Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengakui memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang di rumah dinas usai sidak dilakukan Ombudsman RI.
Hal itu diutarakannya saat dicecar anggota dewan dalam rapat itu. Mulanya, anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan perihal barang-barang di rumah dinas yang semula ada saat sidak ombudsman, tiba-tiba hilang saat didatangi Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto pada Jumat (25/9).
"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," kata Yanuar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Wisnu yang hadir dalam rapat untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan barang-barang seperti sofa, AC dan beberapa barang lainnya hilang dari rumah dinas saat didatangi menteri.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?" tanya Yanuar.
Wisnu mengakui pemindahan barang-barang dari rumah dinas merupakan perintahnya.
"Siap. Mohon izin, bapak. Yang memerintahkan adalah saya, bapak," kata Wisnu.
Yanuar juga mempertanyakan apakah ada CCTV di rumah dinas tersebut.
"Ini barang gede, Pak. Pertanyaan sedikit saya, Pak. Di area situ ada CCTV enggak, Pak?" tanya Yanuar.
Wisnu menjawab tidak ada CCTV di area rumah dinas pejabat. Ia menyatakan CCTV hanya dipasang di blok-blok lapas.
Yanuar lalu mencecar Wisnu alasan tidak memasang CCTV di area rumah dinas.
"Kenapa tidak ada? Anda 3 tahun loh di sana. Menurut Anda penting enggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?" tanya Yanuar.
Kalapas gelagapan soal Jimmy Masrin
Berdasarkan pantauan, Wisnu selaku Kalapas Cibinong juga gelagapan saat dicecar Wakil Rakyat soal temuan bingkai foto narapidana Jimmy Masrin saat sidak Ombudsman di hunian mewah Lapas tersebut pada 23 September.
Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo dalam rapat mempertanyakan keberadaan bingkai foto yang terpajang rapih di rak atau meja dalam hunian tersebut saat sidak Ombudsman. Belakangan, bingkai foto dan semua barang dalam hunian yang ditemukan saat sidak Ombudsman itu 'hilang' ketika Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi pada Jumat (25/9).
"Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini. Ya. Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?" tanya Yanuar kepada Wisnu.
Wisnu tak langsung menjawab saat ditanya soal itu, dan justru menunjukkan gesture kebingungan sambil melihat berkas rapat yang ia bawa. Melihat respons Wisnu, Yanuar menimpali, "Kenapa lama sekali!?".
"Siap, Bapak. Mohon izin menjelaskan, Bapak. Atas nama tersebut masuk ke Lapas Cibinong," jawaban Wisnu itu langsung dipotong Yanuar.
"Bukan. Pigura tadi itu loh yang ada di Kasi Kamtib tadi sudah berapa lama?" potong Yanuar.
"Mohon izin menjelaskan, Bapak, bahwa pigura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib, Bapak, bahwa pada hari Selasa tanggal 22, tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian, Bapak. Lalu menemukan beberapa barang terlarang, Bapak," jawab Wisnu.
Namun, Yanuar kembali menunjukkan ketidakpuasan atas jawaban Wisnu. Dia mengingatkan agar Wisnu tak menyampaikan kebohongan untuk menutupi kebohongan lain.
"Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat," timpal Yanuar.
"Siap bapak," respons Wisnu.
6 Poin kesimpulan rapat di DPR
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan rapat menghasilkan enam kesimpulan. Pertama, Komisi XIII bakal meninjau langsung temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan perbedaan hasil temuan Ombudsman dengan klarifikasi yang disampaikan pihak Ditjenpas maupun pejabat Lapas Cibinong. Meski begitu, Willy belum mengungkap kapan kunjungan akan dilakukan.
Kedua, kata Willy, pihaknya bakal menggelar rapat dengan Itjen Kementerian Imipas untuk meminta hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut. Ketiga, Komisi XIII mendorong pemeriksaan secara menyeluruh dan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Serta penerapan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Willy.
Keempat, penyelesaian permasalahan di Lapas Kelas IIA harus merujuk Pasal 88 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kelima, meminta Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI segera merumuskan rekomendasi dasar perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di Lapas.
"Keenam, Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh Lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan," katanya.
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto, Senin (28/9).
Rapat itu digelar di gedung wakil rakyat usai Ombudsman melakukan sidak di lapas tersebut pada Rabu (23/9).
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap--atau spesial--yang diduga fasilitas untuk 'napi tertentu' di area Lapas Cibinong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Pihak lapas belakangan mengklaim hunian mewah itu adalah rumah dinas.
Buntut temuan Ombudsman itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menyebut penonaktifan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.
Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kepala Lapas Cibinong (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kasi Kamtib Adi Nugroho, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry.
Kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.
Dalam rapat di Komisi XIII kemarin, Wisnu dan Deni turut dicecar pertanyaan oleh sejumlah wakil rakyat.
Sementara itu, Ombudsman selaku mitra kerja Komisi II di DPR RI tak datang ke rapat di Komisi XIII kemarin.
Dan, berikut sejumlah poin menonjol dari rapat antara Komisi XIII dan jajaran Dirjen PAS-Lapas Cibinong kemarin:
13 rumah dinas tidak tercatat negara
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengakui ada sebanyak 13 unit rumah dinas di area Lapas Cibinong yang jadi tempat sidak Ombudsman itu tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Mashudi bilang di lokasi itu total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9).
Dalam rapat yang sama, Deni Sugiarto selaku Kaur Lapas Cibinong saat dicecar anggota dewan mengaku tidak tahu sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas di sekitar lapas tersebut.
Di dalam rapat, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya bertanya siapa pejabat di Lapas Cibinong yang sudah bertugas lama. Willy lalu bertanya sejak kapan 13 rumah dinas itu dibangun.
Deni yang mengaku sudah lebih dari 5 tahun menjadi Kaur Umum mengatakan rumah dinas itu dibangun pada 2023.
Deni mengatakan rumah dinas itu dibangun di masa Kalapas Usman Madjid. Willy lalu kembali bertanya sumber pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas.
Namun, Deni mengklaim tidak tahu sumber pendanaan pembangunan 13 rumah dinas.
"Mohon izin, Bapak. ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak. Mohon maaf, Bapak," kata Deni.
Barang dan bir diklaim milik Kasi Kamtib
Dalam rapat itu, Mashudi juga mengklaim minuman-minuman alkohol dari bir hingga wiski yang ditemukan Ombudsman saat sidak dalam 'rumah yang dipersoalkan' merupakan milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur.
Berdasarkan penelusuran sementara pihaknya, kata dia, barang-barang lain seperti televisi, sofa dan perabotan rumah tangga juga merupakan milik Adi.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi.
Foto terpidana Jimmy Masrin
Ada pula bingkai foto terpajang di rak saat sidak Ombudsman adalah milik warga binaan Jimmy Masrin. Mashudi mengklaim barang itu sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.
Jimmy Masrin adalah pengusaha yang jadi terpidana dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI dan menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Dugaan simulator golf dan penginapan kontainer
Sementara area diduga simulator golf, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.
Kemudian yang diduga penginapan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dia menyebut itu adalah kantor penggemukan sapi dan mess istirahat pegawai.
"Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi) bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," ujar Mashudi.
Kalapas gelagapan hingga poin kesimpulan Komisi XIII DPR
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi (kiri) didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Perintah Kalapas usai Sidak Ombudsman
Kalapas nonaktif Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengakui memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang di rumah dinas usai sidak dilakukan Ombudsman RI.
Hal itu diutarakannya saat dicecar anggota dewan dalam rapat itu. Mulanya, anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan perihal barang-barang di rumah dinas yang semula ada saat sidak ombudsman, tiba-tiba hilang saat didatangi Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto pada Jumat (25/9).
"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," kata Yanuar.
Ia meminta Wisnu yang hadir dalam rapat untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan barang-barang seperti sofa, AC dan beberapa barang lainnya hilang dari rumah dinas saat didatangi menteri.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?" tanya Yanuar.
Wisnu mengakui pemindahan barang-barang dari rumah dinas merupakan perintahnya.
"Siap. Mohon izin, bapak. Yang memerintahkan adalah saya, bapak," kata Wisnu.
Yanuar juga mempertanyakan apakah ada CCTV di rumah dinas tersebut.
"Ini barang gede, Pak. Pertanyaan sedikit saya, Pak. Di area situ ada CCTV enggak, Pak?" tanya Yanuar.
Wisnu menjawab tidak ada CCTV di area rumah dinas pejabat. Ia menyatakan CCTV hanya dipasang di blok-blok lapas.
Yanuar lalu mencecar Wisnu alasan tidak memasang CCTV di area rumah dinas.
"Kenapa tidak ada? Anda 3 tahun loh di sana. Menurut Anda penting enggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?" tanya Yanuar.
Kalapas gelagapan soal Jimmy Masrin
Berdasarkan pantauan, Wisnu selaku Kalapas Cibinong juga gelagapan saat dicecar Wakil Rakyat soal temuan bingkai foto narapidana Jimmy Masrin saat sidak Ombudsman di hunian mewah Lapas tersebut pada 23 September.
Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo dalam rapat mempertanyakan keberadaan bingkai foto yang terpajang rapih di rak atau meja dalam hunian tersebut saat sidak Ombudsman. Belakangan, bingkai foto dan semua barang dalam hunian yang ditemukan saat sidak Ombudsman itu 'hilang' ketika Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi pada Jumat (25/9).
"Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini. Ya. Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?" tanya Yanuar kepada Wisnu.
Wisnu tak langsung menjawab saat ditanya soal itu, dan justru menunjukkan gesture kebingungan sambil melihat berkas rapat yang ia bawa. Melihat respons Wisnu, Yanuar menimpali, "Kenapa lama sekali!?".
"Siap, Bapak. Mohon izin menjelaskan, Bapak. Atas nama tersebut masuk ke Lapas Cibinong," jawaban Wisnu itu langsung dipotong Yanuar.
"Bukan. Pigura tadi itu loh yang ada di Kasi Kamtib tadi sudah berapa lama?" potong Yanuar.
"Mohon izin menjelaskan, Bapak, bahwa pigura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib, Bapak, bahwa pada hari Selasa tanggal 22, tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian, Bapak. Lalu menemukan beberapa barang terlarang, Bapak," jawab Wisnu.
Namun, Yanuar kembali menunjukkan ketidakpuasan atas jawaban Wisnu. Dia mengingatkan agar Wisnu tak menyampaikan kebohongan untuk menutupi kebohongan lain.
"Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat," timpal Yanuar.
"Siap bapak," respons Wisnu.
6 Poin kesimpulan rapat di DPR
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan rapat menghasilkan enam kesimpulan. Pertama, Komisi XIII bakal meninjau langsung temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan perbedaan hasil temuan Ombudsman dengan klarifikasi yang disampaikan pihak Ditjenpas maupun pejabat Lapas Cibinong. Meski begitu, Willy belum mengungkap kapan kunjungan akan dilakukan.
Kedua, kata Willy, pihaknya bakal menggelar rapat dengan Itjen Kementerian Imipas untuk meminta hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut. Ketiga, Komisi XIII mendorong pemeriksaan secara menyeluruh dan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Serta penerapan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Willy.
Keempat, penyelesaian permasalahan di Lapas Kelas IIA harus merujuk Pasal 88 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kelima, meminta Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI segera merumuskan rekomendasi dasar perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di Lapas.
"Keenam, Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh Lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan," katanya.