Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekerja Febrie Adriansyah Besok

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 10:43 WIB
Lokasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (detikJateng/Anang Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jenazah pria bernama Sutrimo--sosok yang disebut mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah-- pada Rabu (30/9) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengumuman hasil ekshumasi ini dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal.

"Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers," kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain itu, Budi menerangkan pihaknya juga telah mengundang pihak keluarga dari almarhum Sutrimo untuk mendengarkan hasil ekshumasi tersebut.

"Pihak keluarga sudah diundang, nah ini juga kita akan tunggu bersama-sama," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap misteri penyebab kematian almarhum. Saat itu, Budi menerangkan kegiatan ekshumasi tersebut kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian misterius pria bernama Sutrimo.

Secara rinci 27 saksi itu yakni dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, satu pengemudi ambulans.

Kemudian, tiga orang dari pihak rumah sakit terdiri atas dua petugas keamanan dan satu orang dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Budi menyebut saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik. Termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan.

Di sisi lain, eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).

Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

(dis/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK