Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1/10) mendatang.
Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto menyebut panggilan pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali usai Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang.
"Sudah dilayangkan panggilan pemeriksaan. Rencana hari Kamis diperiksa sebagai tersangka," Hernowo kepada wartawan, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran itu akan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta.
Di sisi lain, Hernowo sempat mengatakan jika keputusan penahanan terhadap Sitti Husniah bakal ditentukan pihaknya usai pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tentunya kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya dan mungkin nanti kita akan melakukan penilaian dari aspek subjektivitas dari penyidik. Itu yang mungkin nanti kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (SHT) sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah.
Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.
Kasus kedua, pemerasan dilakukan Sitti kepada Indomaret dengan dalih sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.
Kasus pemerasan ketiga, kata dia, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.
Terakhir, De Deo menyebut pihaknya juga menemukan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana itu kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.
(tfq/fra)