Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penanganan kelebihan kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Ia mengatakan salah satu opsi penanganan yang dipertimbangkan adalah lewat rehabilitas bagi narapidana kasus narkotika.
"Nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan," kata Suyudi usai rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9).
Suyudi mengatakan perihal kebijakan itu, BNN akan menggelar rapat dengan sejumlah kementerian terkait untuk merumuskan kebijakannya.
Ia pun menyinggung kondisi kapasitas lapas-lapas di Indonesia yang mengalami over capacity.
"Lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan hal yang sama.
Ia mengatakan Prabowo memintanya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memikirkan terkait wacana rehabilitasi ini.
Ia menyatakan bahwa narapidana kasus narkotika yang mendekam di dalam lapas sudah mengalami over capacity.
Supratman mengatakan dalam waktu dekat, ia bersama sejumlah lembaga terkait itu akan menggelar rapat bersama.
"Dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," ucap dia.
Selain over capacity Lapas, Suyudi menyampaikan bahwa BNN masih terus menjajaki aturan mengenai narkotika cair, termasuk peredaran vape mengandung etomidate.
Ia menyebut Presiden Prabowo menaruh perhatian pada peredaran narkotika cair tersebut.
"Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya," ucap Suyudi.
(mnf/isn)