Pimpinan DPR RI akan bertemu dengan partai-partai nonparlemen untuk membahas RUU Pemilu pada Jumat (2/10).
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan DPR ingin mendengar aspirasi dari partai nonparlemen soal RUU Pemilu.
"Pimpinan DPR yang seperti Pak Dasco sampaikan untuk ketemu dengan pimpinan partai non-parlemen hari Jumat di Komisi II, tentu nanti kita update ya, karena memang untuk mendengarkan yang menjadi aspirasi dari partai-partai yang nonparlemen tersebut," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (29/9) lalu, namun ditunda menjadi Jumat besok.
Saan mengatakan pertemuan itu kemungkinan dihadiri oleh para pimpinan parpol nonparlemen.
Lihat Juga : |
"Ya, harusnya pimpinan partainya ya. Nanti kita cek lagi," ujarnya.
Partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebelumnya mengaku juga sudah menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman untuk menjadi masukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan naskah akademik memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.
"Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR," kata Said beberapa waktu lalu.
GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
Lewat draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.
(yoa/isn)

