Akademisi Respons Usul DPR Baca dan Menulis Bisa Potong Masa Hukuman

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 00:25 WIB
Ilustrasi. DPR usul baca dan tulis bisa jadi pertimbangan remisi napi. iStockphoto/FOTOKITA
Jakarta, CNN Indonesia --

Akademisi sekaligus Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar merespon usulan soal aktivitas literasi warga binaan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk sebagai pertimbangan pemberian remisi.

Menurut Abdul, sistem pemasyarakatan semestinya tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman. Namun, memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuannya.

"Selain ceramah agama setiap Jumat dan Minggu, warga binaan juga diberi kesempatan untuk mengembangkan minatnya, termasuk menulis. Karena itu, saya setuju salah satu indikator suksesnya pembinaan itu literasi," kata Abdul kepada wartawan, Senin (5/10).

Abdul menilai gagasan tersebut sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menempatkan narapidana sebagai warga binaan. Kata dia, aktivitas di dalam lapas seharusnya diarahkan pada proses pembinaan agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.

"Pemasyarakatan itu namanya saja pemasyarakatan. Jadi aktivitas dan semangatnya bukan menghukum, tetapi lebih pada pembinaan. Karena itu disebut warga binaan," ujarnya.

Disampaikan Abdul, keberhasilan sistem pemasyarakatan secara lebih luas semestinya juga dilihat dari berkurangnya tindak pidana yang dilakukan kembali oleh mantan narapidana.

"Idealnya fungsi LP itu memanusiakan manusia kembali. Karena itu, ukuran keberhasilannya secara makro adalah berkurangnya kriminalitas yang dilakukan oleh residivis. Artinya ada proses pembinaan yang berjalan dan terbawa ketika keluar dari LP," tutur dia.

Karena itu, Abdul menyebut produktivitas warga binaan dalam kegiatan literasi, termasuk menghasilkan tulisan, layak dipertimbangkan dalam pemberian remisi.

"Seharusnya iya. Bahkan produktivitas menulis, umpamanya, juga bisa menjadi faktor penentu yang dominan dalam remisi," ucap dia.

Kendati demikian, lanjut Abdul, penerapan indikator tersebut membutuhkan mekanisme penilaian yang jelas dan objektif. Salah satunya dengan menilai karya literasi yang benar-benar dihasilkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan agar aktivitas literasi, seperti membaca dan menulis, dapat menjadi salah satu indikator pembinaan warga binaan sekaligus bahan pertimbangan dalam pengurangan masa pidana.

Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat orientasi pemasyarakatan dari sekadar menjalani hukuman menjadi proses pembinaan yang mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas warga binaan.

(dis/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Ombudsman Sidak Empat Lapas di Ambon

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK