DPR Kebut RUU Pemilu di Masa Reses, Bakal Undang Partai Nonparlemen
DPR bakal mempercepat pembahasan RUU Pemilu di masa reses usai Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut secara resmi telah dibentuk di Komisi II DPR pada 29 September lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengatakan pihaknya berencana akan membahas RUU tersebut di masa reses mulai pekan depan.
"Walaupun masa reses, kita tetap akan menggunakan masa reses untuk kemudian waktunya digunakan untuk rapat-rapat Panja juga," ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senin (5/10).
Dia bilang pihaknya telah menyusun jadwal, termasuk pihak-pihak yang akan diundang dalam proses penyerapan aspirasi. Mereka mulai mulai dari praktisi, koalisi masyarakat, hingga perguruan tinggi.
"Kami juga akan berkunjung juga ke kampus-kampus untuk kemudian memintai pendapat para akademisi-akademisi kita di kampus-kampus," katanya.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda memastikan pihaknya juga telah menjadwalkan rapat bersama partai-partai nonparlemen. Bahkan, dia bilang pihaknya telah menjadwalkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
"Nanti masuk di situ, di jadwalnya nanti ada parpol nonparlemen, kami juga akan datang ke Mahkamah Konstitusi, ke Mahkamah Agung, dan seterusnya," kata Rifqi.
Menurut Rifqi, berdasarkan hasil rapat Panja yang digelar tertutup, RUU Pemilu akan mulai pembahasan pada 1 November di masa reses DPR. Pihaknya akan memaksimalkan sisa jadwal pada Desember untuk menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU.
"Maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," katanya.
Komisi II DPR telah menargetkan pembahasan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) rampung untuk diketok dan disahkan pada Maret 2027.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mengatakan target tersebut merupakan batas maksimum dari target yang akan ditetapkan pihaknya.
"Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari, Februarinya, Maret lah, tiga bulan berikutnya, maksimum ya itu," kata Khozin saat dihubungi, Selasa (29/9).
(thr/fra)