Prabowo Minta Napi Narkotika Direhabilitasi Atasi Lapas Over Capacity

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 18:40 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengatakan pihaknya bersama tujuh kementerian dan lembaga lainnya segera menyiapkan kebijakan ehabilitasi dan reedukasi terhadap napi narkoba. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kebijakan rehabilitasi dan reedukasi bagi narapidana narkotika sebagai penanganan kelebihan kapasitas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya bersama tujuh kementerian dan lembaga lainnya segera menyiapkan kebijakan tersebut.

"Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan reedukasi terkait dengan pada pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini," ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10).

Supratman menyebut rehabilitasi dan reedukasi akan menyasar narapidana narkotika yang masih usia produktif. Untuk data tersebut, Supratman mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun titik lokasi yang menjadi pusat pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi, ia belum menjelaskan secara detail.

"Intinya nanti akan dilakukan (di) pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya sesuai data dari Pak Menteri Imipas, terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif," kata Supratman.

Supratman bersama sejumlah menteri lainnya sepakat membentuk tim kecil selama satu minggu untuk membahas kebijakan selanjutnya.

"Dan saat ini kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," ujarnya.

Program rehabilitasi dan reedukasi ini juga akan memiliki kurikulum khusus. Nantinya, kurikulum ini akan disusun bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sementara untuk proses rehabilitasi akan dilakukan bersama Menteri Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Khusus untuk kurikulumnya nanti disusun bersama antara Mendiktisaintek dan dibantu oleh Kepala BRIN," ujar Supratman.

Selain menteri dan lembaga yang sudah disebutkan, Supratman juga menyebut ada keterlibatan Menteri Pertanian juga Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Nantinya, tim kecil ini akan merumuskan kembali kebijakan rehabilitasi dan reedukasi secara konkret.

"Dan di tempat-tempat mana yang sementara ini dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada bapak presiden," ujarnya.

Supratman menjelaskan program rehabilitasi dan reedukasi ini akan diberdayakan tanpa menghilangkan kegiatan sebagai warga binaan.

"Terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses reedukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan," ucap Supratman.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penanganan kelebihan kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Ia mengatakan salah satu opsi penanganan yang dipertimbangkan adalah lewat rehabilitas bagi narapidana kasus narkotika.

"Lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika," ujar dia.

(knf/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Misteri "Villa" di Dalam Penjara

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK