Paripurna DPR Sahkan Undang-undang Satu Data Indonesia

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 11:39 WIB
Paripurna DPR mengesahkan UU Satu Data. (CNN Indonesia/Thohirin).
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang I 2026-2027 secara resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang, Selasa (6/10).

Rapat pengesahan RUU SDI dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan dihadiri 326 dari 576 anggota DPR.

"Apakah RUU tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" Kata Puan meminta persetujuan peserta rapat.

RUU Satu Data sebelumnya telah disahkan di tingkat satu dalam Panitia Kerja di Badan Legislasi DPR. Sebanyak delapan atau seluruh fraksi menyetujui RUU Satu Data segera disahkan.

RUU Satu Data Indonesia atau SDI merupakan RUU yang sebelumnya disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Selama pembahasan bersama pemerintah, total ada 1.338 daftar inventarisir masalah (DIM) batang tubuh dan 829 DIM penjelasan.

Lewat pembahasan DIM, RUU SDI disepakati terdiri atas 20 bab dan memuat 141 Pasal, yang mengatur 15 poin atau substansi.

Ketua Panja RUU SDI Sturman Panjaitan menjelaskan, RUU SDI antara lain mengatur soal data dasar nasional atau DDN. Menurut dia, DDN nantinya akan dikelola penuh oleh negara sebagai referensi rancangan pembangunan.

Selain itu, RUU SDI juga mengatur tata kelola SDI melalui rencana induk SDI, arsitektur SDI, manajemen SDI, dan siklus SDI. RUU juga mengatur keamanan dan perlindungan data melalui standar keamanan data.

Sistem keamanan data akan dikelola lembaga di bidang keamanan siber dan persandian, infrastruktur kriptografi, dan sistem manajemen sertifikat digital.

"Pembentukan penyelenggara paling lama 1 tahun serta penyesuaian sistem dan infrastruktur SDI berdasarkan pengaturan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," kata politikus PDIP itu.

(thr/ugo)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Bisnis Haram Dalam Lapas

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK