Guru SMKN 27 Diduga Lakukan Pelecehan, Pramono Minta Disanksi Tegas

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 00:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung instruksikan adanya fasilitas percetakan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Paspor, langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta guru yang diduga melakukan pelecehan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 27 Jakarta tidak diberikan ruang lagi untuk menjadi pendidik. (CNN Indonesia/Moureen Nathalia Indra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta guru yang diduga melakukan pelecehan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 27 Jakarta tidak diberikan ruang lagi untuk menjadi pendidik.

"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menyebut tindakan pelecehan yang dilakukan guru SMK ini telah mencederai kepercayaan publik yang diberikan kepada sang guru sebagai seorang pendidik.

"Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai apa, marwah dari pendidik sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu, Pramono tekankan bahwa terduga pelaku harus diproses dan tidak diberi ruang lagi sebagai pendidik oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apapun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta," ujarnya.

Melansir dari detikcom, seorang guru seni tari di sebuah SMKN di Jakarta dengan inisial K melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki.

Terduga pelaku yang telah menjadi guru selama lebih dari 17 tahun di SMKN tersebut dilaporkan melakukan pelecehan secara fisik dan verbal.

Tak hanya pelecehan, guru tersebut dilaporkan juga melakukan kekerasan dengan mencubit siswa.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan pihaknya membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," ujar Chico, Rabu (7/10).

Chico menegaskan Pemprov DKI tak akan memberikan toleransi pada tindakan pelecehan dan kekerasan, terlebih di lingkungan sekolah.

"Pemprov DKI Jakarta tidak menolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun, apalagi di lingkungan sekolah," katanya.

(fra/mou/fra)
placeholder