DPR Heran Markas Judol di Kompleks Rumah Dinas TNI Tak Terdeteksi

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB
Ilustrasi. Markas Judi Online. (Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi I DPR menyoroti kasus pengungkapan markas judi online di dalam rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta heran operasional markas judol di kompleks dinas TNI itu tak terdeteksi hingga akhirnya digerebek aparat gabungan. Menurut Sukamta, TNI harus menjelaskan duduk perkara markas judi online di rumah dinas yang disebut dikelola perwira tersebut.

"Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi?" kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Apalagi, menurut dia, rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Sukamta mengaku tak mau buru-buru menyimpulkan dalam kasus tersebut.

Namun, politikus PKS itu mendesak para anggota atau prajurit yang terlibat ditindak tegas. Pemeriksaan, kata dia, tak boleh berhenti pada pelaku lapangan, namun pada pihak yang mengendalikan.

"Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu," katanya.

Senada, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak agar perkara tersebut diusut dengan transparan dan profesional. Bila melibatkan personel militer, proses penanganan menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI.

Menurut dia, penanganan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

"Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," kata Hasanuddin yang pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) tersebut.

Dalam perkara ini, prajurit TNI dengan pangkat perwira menengah yakni Letkol (Inf) Arman telah ditahan Polisi Militer terkait kasus tersebut.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas belum menjelaskan status hukum anggota itu. Ia hanya menyatakan anggota TNI terlibat judi online akan diberi sanksi tegas.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," katanya.

TNI Angkatan Darat sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan tertulis TNI Angkatan Darat, pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10).

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat dari unsur kewilayahan lalu mendatangi lokasi.

Di lokasi, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, serta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

(thr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK