Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim
Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, pada Jumat (9/10). Diduga motif terduga pelaku adalah terkait ekonomi.
"Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250 ribu milik korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim melalui keterangan resmi pada Jumat (9/10).
Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Terduga pelaku berinisial KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Sementara, pelaku berinisial ATW ditangkap di Jatiranggon, Bekasi.
Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital.
"Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku," ujarnya.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, yaitu tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.
Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.