Dosen, inisial HS alias Lina (54) ditangkap polisi setelah diduga menipu calon mahasiswa baru asal Tarakan, Kalimantan Utara agar lulus masuk di fakultas kedokteran di kampus ternama di Makassar dan Jakarta.
"Iya, terduga pelaku merupakan seorang dosen yang diamankan di salah satu kos di Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Senin (12/10).
Dosen tersebut menjanjikan anak korban, AN dapat diluluskan masuk di fakultas kedokteran di salah satu kampus di Makassar dengan imbalan uang Rp500 juta. Namun, setelah gagal seleksi, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk masuk ke salah satu universitas di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuan untuk dimasukkan anaknya ke fakultas kedokteran di Makassar. Tapi, anak korban disebut tidak lolos seleksi, kemudian pelaku mengarahkan korban ke universitas di Jakarta," ungkapnya.
Dari pengakuannya, kata Wawan, dosen tersebut menerima uang dari korban secara bertahap yang dikirim melalui rekeningnya, mulai Rp20 juta hingga Rp230 juta.
"Total uang yang diterima pelaku diperkirakan mencapai Rp550 juta. Uang itu diberikan karena korban berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan," jelasnya.
Setelah diamankan, dosen tersebut diserahkan ke Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," pungkasnya.

