Usai Golkar dan PKS, PKB Didatangi Aliansi Sipil soal Ijazah Gibran

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2026 14:29 WIB
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) mendatangi DPR untuk mengusulkan hak angket terkait ijazah Gibran. Fraksi PKB mengaku akan mengkaji aspirasi masyarakat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah Golkar dan PKS, kelompok Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) kembali mendatangi partai politik pemilik kursi di DPR terkait ijazah Wakil Presiden Ri Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/10).

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus perwakilan dari fraksi PKB Muhammad Khozin mengonfirmasi pihaknya menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam AKSI itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.

Khozin mengatakan pihaknya menerima aspirasi mereka soal pengusulan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstistusi soal tidak ditemukannya Ijazah SMA atau sederajat milik Gibran yang digunakan sebagai syarat calon pada Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari fraksi PKB, saya didampingi Pak Indrajaya, anggota Komisi II dari fraksi PKB, akan menerima secara tertulis masukan, aspirasi dari para tokoh, para akademisi, para NGO (Non-Govermental Organization) yang tentunya tadi sudah sempat disampaikan," kata Khozin di hadapan wartawan pada Selasa (13/10).

Penerimaan aspirasi dari AKSI kepada perwakilan fraksi PKB itu dilakukan tanpa audiensi, hanya berupa serah terima tertulis melalui dokumen.

Khozin menyebut hal ini karena para anggota DPR RI sedang mengalami masa reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing sehingga akan menjadwalkan ulang pelaksanaan audiensi.

"Mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di daerah pemilihan (dapil) para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari," ucapnya.

Khozin menegaskan setelah menerima aspirasi melalui dokumen tertulis tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut.

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita eh bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," ucap Khozin.

Sementara itu, dalam suratnya, salah satu perwakilan AKSI, Ray Rangkuti meminta kepada fraksi PKB untuk melakukan hak angket terkait ijazah Gibran tersebut.

"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya apa namanya langkah untuk mengajukan hak angket," kata Ray di hadapan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang ini.

Ray menyebut pengusulan hak angket dilakukan atas beberapa alasan, terutama pertimbangan pada putusan MK terkait Ijazah SMA atau sederajat.

"Pertanyaannya kenapa hak angket? Pertama, karena ada putusan MK yang menyebutkan, bukan putusan ya, di dalam pertimbangan putusan MK yang menyebutkan bahwa Saudara Gibran tidak memiliki ijazah," kata Ray.

"Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gempar-gembur ada ijazahnya. Nah, oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu," sambungnya.

Selain itu, perwakilan AKSI lainnya, Efendi Ghozali menyebut persoalan ini jangan dibiarkan terlalu larut di luar sana. DPR harus menanggapi persoalan ini melalui hak angket yang mereka ajukan.

"Kita meyakini kalau ada pertanyaan di luar sana, yang paling baik itu bola ditaruh di lapangan, lapangannya sekarang DPR. Betul, ya? Kan jangan di lapangan yang liar, di DPR mainnya, gitu ya," ucap Efendi.

Sehari sebelumnya, aliansi ini sudah menyambangi Partai Golkar dan PKS untuk mengajukan usulan hak angket terhadap Ijazah SMA Gibran.

Mereka menemui perwakilan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia di Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/10).

"Kami mendorong Fraksi Golkar menginisiasi DPR mengambil sikap untuk menelaah secara serius tindak lanjut putusan MK dengan mendorong dilakukannya hak angket," kata salah satu perwakilan AKSI Natanael Bremana, di Ruang Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/10).

Perwakilan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi akan menindaklanjuti masukan terkait pengusulan hak angket terhadap persoalan Ijazah SMA Gibran. Termasuk pula, sambungnya, akan mendiskusikan usulan itu dengan pimpinan partai politik lain.

"Bahwa masukan-masukan itu akan kemudian kami tidak lanjuti seperti yang saya katakan tadi, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai, walaupun dari pembicara informal, kami sebenarnya sudah ada beberapa diskusi dan bagaimana supaya masalah ini tidak berkepanjangan, tidak terus menjadi polemik," ucap Doli saat menemui koalisi masyarakat di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).

Sementara itu, Juru Bicara Partai PKS Rangga Kusumo membenarkan adanya pertemuan dari aliansi masyarakat ini di Gedung DPP PKS di Jakarta Selatan, pada Senin (12/10) sore.

"Ya, benar... di DPP PKS," ucap Rangga saat dihubungi pada Senin sore.

(knf/kid)
placeholder