Perkuat Layanan 6 SPM, TP Posyandu Pusat Asistensi Kader di Sorong
Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat memberikan asistensi kepada sekitar 110 kader, serta menyalurkan bantuan alat kesehatan dan kebutuhan pokok di Posyandu Harapan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/10).
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian, Ketua Bidang Kesehatan TP Posyandu Pusat, Suci Ardy Daud menjelaskan, penguatan peran Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Melalui kebijakan itu, Posyandu diarahkan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Suci mengatakan, peran Posyandu kini tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengenali kebutuhan pelayanan dasar, serta menghubungkannya dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
"Melalui Posyandu, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya," kata Suci saat membacakan sambutan Ketua Umum TP Posyandu.
Ia menjelaskan, kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan keluarga, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Suci menyoroti upaya deteksi dini tuberkulosis (TBC). Kader Posyandu didorong dapat menyampaikan informasi yang benar, mendorong warga yang mengalami gejala untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta membantu mengurangi stigma terhadap orang yang terdampak TBC.
Adapun pemeriksaan dan penetapan diagnosis tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Suci menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait dapat memperkuat pembinaan Posyandu secara berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan kader, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
"Mari kita jadikan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat yang semakin kuat kelembagaannya, semakin baik tata kelolanya, dan semakin mampu menghubungkan masyarakat dengan pelayanan dasar yang dibutuhkan," kata Suci.
Sebagai wujud dukungan penguatan layanan Posyandu, TP Posyandu Pusat menyerahkan bantuan berupa satu set alat antropometri, satu unit timbangan digital bayi beserta infantometer, dan satu unit timbangan manual bayi.
Bantuan lainnya meliputi 50 paket sembako umum serta empat paket sembako khusus bagi anak penerima layanan Posyandu. Kegiatan juga diisi dengan pemberian imunisasi secara simbolis kepada anak, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
(rea/rir)