Menteri Imipas Klaim Sudah Sanksi Pegawai Terlibat Jual Beli Remisi

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 14:20 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang terlibat dalam kasus jual beli remisi. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang terlibat dalam kasus jual beli remisi.

Agus mengatakan pemberian sanksi tersebut dilakukan dari hasil audit yang dilakukan Irjen Imipas terhadap seluruh proses pemberian remisi terhadap warga binaan.

"Sudah kita tindak ada beberapa orang sudah kita tindak. Sudah kita berikan sanksi. Ada berapa orang ya, nanti secara lengkap sama Pak Irjen," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).

Kasus dugaan jual beli potongan remisi untuk narapidana mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya terkait pemberian pembebasan bersyarat (PB) terhadap narapidana kasus penipuan Indra Kenz serta pelaku pelecehan seksual Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Status bebas bersyarat keduanya juga telah dicabut usai dilakukan evaluasi oleh Kementerian Imipas. Agus menyebut proses pemberian remisi terhadap keduanya dilakukan secara tidak benar.

Sebelumnya kasus dugaan pungutan liar di lapas dan rutan mencuat dari hasil temuan Ombudsman. Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasaha mendorong Kemenimipas untuk memperkuat mekanisme pencegahan potensi pungutan liar dan praktik transaksional yang melibatkan petugas dan sesama narapidana.

Ia menyebut setelah sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, banyak laporan yang diterima Ombudsman terkait dugaan pungli tersebut, baik itu datang langsung ke Kantor Ombudsman maupun melalui surat.

"Praktik pungli ini dilakukan bukan oleh petugas, tetapi oleh sesama warga binaan. Dan penting ini untuk menjadi perhatian, bagaimana warga binaan tidak semena-mena terhadap warga binaan lainnya," ujarnya.

(tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK