Pramono Bakal Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Karhutla

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 13:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan pengiriman bantuan ke wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (CNN Indonesia/Moureen Nathalia Indra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan pengiriman bantuan ke wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejumlah wilayah terdampak karhutla, seperti Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.

"Pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memberikan bantuan itu," ujar Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/10).

Pramono mengaku segera menjadwalkan rapat soal pengiriman bantuan tersebut. Namun, ia belum merinci daerah-daerah terdampak karhutla mana saja yang akan menjadi target pengiriman bantuan.

"Nanti saya akan segera rapatkan dan segera akan saya putuskan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sempat mengirimkan bantuan untuk bencana yang terjadi di daerah lain. Misalnya, gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Kamis (20/8), Pemprov DKI mengirim bantuan senilai Rp5,8 miliar yang terdiri dari uang tunai dan kebutuhan dasar warga.

Selain itu, Pemprov DKI juga membuka kesempatan donasi bagi ASN, perangkat daerah, hingga masyarakat yang ingin mengirim bantuan ke wilayah terdampak gempa NTT.

Kini, kejadian karhutla juga menjadi sorotan besar. Terlebih ketika kejadiannya berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, serta memiliki dampak yang bersifat lintas daerah bahkan lintas negara.

Berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Kamis (15/10), terdapat 7.678 titik panas dan 176 titik api yang tersebar di enam provinsi.

Enam provinsi ini terdiri dari Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

(mou/fra)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: BNPB Hormati Proses Hukum KPK

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK