Sejumlah wilayah di Indonesia masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10).
Berdasarkan pantauan BMKG melalui citra satelit Himawari pukul 08.00 WIB, indikasi sebaran asap kini bergerak ke arah barat laut hingga timur laut.
Di Sumatera, asap berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, asap juga terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Terakhir, asap imbas karhutla juga terlihat bergerak di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Asap karhutla dari Indonesia juga masih terdeteksi di wilayah negara tetangga. Merujuk pada pantauan BMKG, transboundary haze atau pencemaran asap lintas batas dari Sumatera terdeteksi di Semenanjung Malaysia dan Singapura.
Semenanjung Malaysia dan Singapura juga tercatat terpengaruh oleh asap karhutla dari Kalimantan. Sama halnya dengan wilayah Sarawak.
Terakhir, BMKG juga melaporkan adanya transboundary haze dari Papua Nugini ke Papua Selatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat masih adanya 5.499 titik panas (hotspot) dan 247 titik api (firespot) pada enam provinsi prioritas karhutla di Indonesia. Data ini didasari dari Dashboard Informasi Penanganan Karhutla per Minggu (18/10).
Sementara itu, kualitas udara di empat daerah di Indonesia masuk dalam kategori berbahaya atau hitam. Keempat daerah ini adalah Pangkalan Bun dan Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah, serta Muaro Jambi dan Kota Jambi di Provinsi Jambi.
Data kualitas udara ini diperoleh dari pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per Senin (19/10) pukul 08.00 WIB. Kualitas udara sendiri dapat dilihat dari konsentrasi partikulat PM2.5 di suatu daerah. Jika melebihi ambang batas > 250.5 µg/m3, maka daerah tersebut masuk ke dalam kategori berbahaya dengan penanda warna hitam.
Konsentrasi partikulat PM2.5 tertinggi tercatat di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dengan angka 1.048,8 µg/m3. Sementara itu, dari provinsi yang sama, Palangka Raya mencatat konsentrasi partikulat PM 2.5 pada angka 471,8 µg/m3.
Kualitas udara di dua kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga termasuk dalam kategori berbahaya atau hitam. Di Kabupaten Muaro Jambi, konsentrasi partikulat PM2.5 berada pada angka 329,2 µg/m3. Sedangkan, Kota Jambi yang merupakan ibu kota Provinsi Jambi memiliki konsentrasi partikulat PM2.5 sebesar 307 µg/m3.