2 TAHUN PRABOWO-GIBRAN

Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Kedaulatan & Swasembada Pangan

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2026 10:58 WIB
Pekerja melintas di lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur mencatat sebanyak 8.494 Koperasi Desa/Kelurah
Pemerintah fokus pada swasembada pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar ekonomi. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Skema pembiayaan Kopdes Merah Putih diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Meski memakai nomenklatur koperasi, KDKMP atau KDMP dibangun menggunakan APBN.

Pemerintah telah menetapkan plafon Rp3 miliar untuk setiap Kopdes. Itu termasuk modal awal. Dana disalurkan melalui PT Agrinas selaku kontraktor dan eksekutor. Nantinya, APBN akan menanggung cicilan untuk pembiayaan tersebut melalui pemotongan Dana Transfer Daerah.

APBN akan mengambil dari Dana Desa untuk koperasi di level desa. Sedangkan, untuk level kelurahan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah juga akan menanggung biaya operasional, termasuk pelatihan untuk manajemen Kopdes Merah Putih dalam 1,5 pertama. Setelahnya, Kopdes diwajibkan mandiri.

Urgensi Kopdes Merah Putih

Pakar pertanian dari IPB University, Prima Gandhi menilai, secara konsep, Kopdes atau KDKMP atau KDMP, strategis untuk menyangga kebutuhan logistik atau pangan di pedesaan. Sebab menurutnya, swasembada pangan sulit terwujud jika distribusi logistik atau pengelolaan hasilnya dilakukan secara sporadis.

Sehingga, melalui Kopdes, menurut dia, pemerintah ingin mengintegrasikan rantai pasok pupuk subsidi secara tertutup guna meminimalisir kebocoran.

Meski begitu, Prima menyoroti pelaksanaan target pembangunan dan operasionalnya di lapangan. Faktanya, kata dia, hanya satu per tiga dari jumlah yang terbangun yang sudah beroperasi optimal.

"Faktanya rekam jejak di lapangan menunjukkan baru sekitar sepertiga yang benar-benar aktif secara optimal," kata Prima saat dihubungi, Rabu (14/10).

Sebagai contoh di Jawa Tengah, per Oktober 2026, kata dia, baru sekitar 64 persen KDKMP yang benar-benar beroperasi. Padahal, Kopdes untuk swasembada akan terwujud jika fungsi mereka sebagai penyalur tunggal input pertanian berjalan 100 persen tanpa kendala modal dan tata kelola.

Prima juga memuji perubahan paradigma alokasi anggaran yang dilakukan Prabowo untuk level desa. Sebab, Kopdes menargetkan perputaran uang di desa mencapai Rp223 triliun per tahun.

Dari sisi pasokan makro pangan, Kopdes dinilai berhasil mendorong pengadaan beras dalam negeri melalui Perum BULOG hingga angka 4,13 juta ton setara beras (per 11 Oktober 2026), melampaui target awal 4 juta ton.

Prima turut meyakini potensi Kopdes sebagai off taker atau penjamin pasar hasil pertanian di desa. Sebab, potensinya besar untuk memotong mata rantai distribusi hingga tersisa tiga tingkat dan mengembalikan margin hingga Rp202 triliun ke perdesaan.

Namun, kata dia, pemerintah harus memastikan Kopdes Merah Putih tak kehilangan fokus utamanya sebagai off-taker sektor hulu-hilir pertanian.

Secara ekonomi kelembagaan, tambah Prima, diversifikasi usaha melalui Kopdes juga penting untuk memperkuat likuiditas dan arus kas (cash flow) koperasi dari sektor non-pertanian. Namun, jika tidak dimitigasi dengan baik, fungsi agensi komoditas pertanian berisiko terpinggirkan.

"Karena pengelola koperasi cenderung memilih bisnis penyaluran barang penugasan pemerintah (captive market) yang perputarannya lebih minim risiko ketimbang mengelola komoditas pertanian yang rentan rusak dan harganya fluktuatif," katanya.

"Kesejahteraan petani hanya akan terdongkrak jika koperasi benar-benar mampu menyerap, mengolah, dan memberi nilai tambah pada hasil panen mereka," imbuh Prima.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2