Tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan 1 ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Operasi narkoba skala besar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, Puspom TNI," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (21/10).
Kristian menyebut 1 ton ketamine itu diangkut oleh Kapal MT Global 168. Saat ini, kapal tersebut sudah ditarik dan kawal oleh Kapal Polair dan Bea Cukai untuk bersandar di Pelabuhan Belawan.
Ia menjelaskan saat ini kapal tersebut telah dikawal oleh Polair dan Bea Cukai dan sudah bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang bukti narkotika jenis ketamine.
"Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan," tuturnya.
Kristian belum merinci kronologi pencegatan dan sejumlah orang yang ditangkap dalam operasi ini. Krist menyebut pengungkapan kasus rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, pada Jumat (23/10) besok.
"Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri," ujar dia.

